get app
inews
Aa Read Next : BPNT Minta Polisi Waspada, Jadi Sasaran Balas Dendam Kelompok Teroris

Walikota Tegal Perintahkan Fasilitasi Pengobatan dan Bantuan Kepada Zahra Rahmadini

Rabu, 24 Agustus 2022 | 20:10 WIB
header img
Walikota Tegal, Jawa Tengah, H Dedy Yon Supriono menyambangi langsung kondisi dan keadaan Zahra Rahmadini. (Foto: Nino)

KOTA TEGAL, iNews.id - Walikota Tegal H Dedy Yon Supriono memerintahkan kepada jajarannya Tegal untuk memfasilitasi pengobatan dan bantuan kepada Zahra Rahmadini (13) yang hanya bisa terbaring ditempat selama 13 Tahun.

Dedy Yon meninjau langsung kondisi Zahra Rahmadini di kediamannya RT 01 RT 03 Kelurahan Debong Tengah, Kecamatan Tegal Selatan, Kota Tegal, Rabu (24/08/2022).

"Kita datang bersama Baznas mengundang Sekda, Dinkes, Dinsos, Kepala Puskesmas Tegal Selatan, Camat Tegal Selatan, Lurah Debong Tengah, Ketua RW Ketua RT setempat. Persoalan ini adalah tanggungjawab bersama agar tentunya bantuan dariP rogram Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan Penerima Bantuan Iuran (PBI) harus betul-betul diberikan kepada yang bersangkutan," kata Dedy Yon usai memberikan bantuan.

Dedy Yon mengatakan, nanti karena keluarga Zahra Rahmadini tidak mempunyai kendaraan maka Puskesmas bisa memfasilitasi untuk ke rumah sakit. Zahra Rahmadini harus menjalani terapi terus menerus.

Editor : Miftahudin

Follow Berita iNews Tegal di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut