JAKARTA, iNews.id - Mengejutkan ini hasil pemeriksaan istri Fredy Sambo, Putri Candrawathi usai diperiksa selama 12 jam di Bareskrim Mabes Polri pada Jumat tengah malam tadi (26/8/2022).
Usai menjalani pemeriksaan selama lebih dari 12 jam di Mabes Polri dimulai pada Jumat (26/8/2022) sekitar pukul 10.40 WIB, Putri Candrawathi (PC) tidak ditahan dan pemeriksaannya ditunda dengan alasan kesehatan.
"Pemeriksaan Saudari PC pada malam ini dihentikan dulu karena sudah larut malam dan mengingat juga kondisi kesehatan yang bersangkutan," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, Jumat (26/8/2022).
Dia menjelaskan, pemeriksaan terhadap Putri akan dilanjutkan kembali dengan sidang konfrontir yang akan dilaksanakan pada Rabu, 31 Agustus mendatang. Hanya saja tidak dijelaskan siapa pihak yang akan dikonfrontasi dengan keterangan Putri.
Menurut Dedi, hasilnya nanti akan disampaikan oleh Dirtipidum. Untuk itu, pemeriksaan akan diselesaikan dalan waktu cepat. "Sebagai informasi, pemeriksaan ini harus cepat karena berdasarkan permintaan Kapolri. Ditargetkan dalam beberapa minggu ini akan segera dilimpahkan ke JPU," kata Dedi.
Sementara itu kuasa hukum Putri Candrawathi, Arman Hanis, selepas mendampingi kliennya menjalani pemeriksaan yang ditunda tersebut. Arman menjelaskan kliennya tidak memiliki peran yang disangkakan berdasarkan BAP di Bareskrim.
"Berdasarkan klien kami dalam BAP tersebut, dugaan tersebut tidaklah akurat. Dan telah dijelaskan klien kami secara konstruktif kepada penyidik," ujar Arman kepada awak media saat dijumpai di loby utama Bareskrim Mabes Polri, Sabtu (27/8/2022).
Editor : Miftahudin