get app
inews
Aa Read Next : Kawal Hak Pilih, Bawaslu Brebes Deklarasikan Pemilu Damai dan Berintegritas

Gagal Jadi Peserta Pemilu, ini Intruksi Sekjen Berkarya

Minggu, 28 Agustus 2022 | 20:37 WIB
header img
Gagal menjadi peserta Pemilu 2024 yang akan datang, ini intruksi Sekjan DPP Partai Berkarya kepada kader dan simpatisannya. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Gagal menjadi peserta Pemilu 2024 yang akan datang, ini intruksi Sekjan DPP Partai Berkarya kepada kader dan simpatisannya. Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Berkarya, Badaruddin Andi Picunang menyatakan bahwa seluruh kader partainya dipersilakan untuk bergabung dengan partai politik lain yang ingin berkontestasi di Pemilu 2024 mendatang.

Hal ini diungkapkan menyusul ditolaknya gugatan administrasi pendaftaran Partai Berkarya ke KPU oleh Bawaslu pada hari Jumat, 26 Agustus 2022 kemarin. Menurutnya, putusan tersebut menegaskan bahwa mimpi partai Berkarya ikut berlaga di Pemilu 2024 telah kandas karena tak bisa lagi lanjut pada tahapan pendaftaran dan verifikasi partai calon peserta.

"Itu berarti partai peserta Pemilu 2019 yang dibangun secara mandiri dan gotong royong ini dengan 140 anggota DPRDnya yang tersebar di daerah, pengurusnya lengkap di 7.230 kecamatan, 514 kab/kota, 34 provinsi ini akan jadi penonton di Pemilu 2024," kata Picunang dalam keterangannya, Minggu (28/8/2022).

Editor : Miftahudin

Follow Berita iNews Tegal di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut