Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Dr Tahroni Jadi Pj Sekda Brebes
Advertisement . Scroll to see content

Diduga jual Obat Terlarang, Warung di Brebes Diusir Warga

Senin, 05 September 2022 | 19:21 WIB
  • author Petra Akbar
Diduga jual Obat Terlarang, Warung di Brebes Diusir Warga
Diduga menjual obat obatan terlarang dengan modus menjual sembako, warga Aceh terpaksa diusir oleh warga. (Foto: Petra Akbar)

Setelah itu kami jebak, ternyata benar jual obat terlarang. Lantaran itu warga menyegel, warga Aceh tersebut juga ternyata bukan kali ini saja diusir warga. Sebelumnya juga pernah diusir warga di Kecamatan Larangan dan Kecamatan Wanasari lantaran hal serupa.

"Kami sempat berikan waktu selama 2 hari atau terakhir 31 Agustus kemarin, namun warga Aceh tersebut tidak mengindahkan dan tetap beroprasi menjual obat obatan terlarang tersebut," katanya.

"Akhirnya warga geram dan menyegel warung tersebut, kemudian warga Aceh tersebut kabur setelah membuka warungnya 3 bulan terkhir, Namun, sembakonya hanya ditinggal," pungkasnya.

Editor: Miftahudin

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut