get app
inews
Aa Read Next : Pengacara Beberkan Perintah Ferdy Sambo Kepada Bharada E

Pundi Sumber Kekayaan Hendra Kurniawan yang Terseret Kasus Ferdy Sambo

Kamis, 20 Oktober 2022 | 17:07 WIB
header img
Sumber Kekayaan Hendra Kurniawan yang Terseret Kasus Bersama Ferdy Sambo (Foto: MNC Media)

BANYAK yang belum mengetahui beberapa sumber kekayaan Hendra Kurniawan yang ikut terseret ke dalam kasus dugaan pembunuhan Brigadir J.

Hendra Kurniawan sebelumnya menjabat sebagai Karopaminal Divpropam Polri sejak November 2020 lalu. Ia kemudian dinonaktifkan oleh Kapolri Listyo Sigit karena terseret kasus tewasnya Brigadir J bersama Ferdy Sambo.

Sumber Kekayaan Hendra Kurniawan

Hendra Kurniawan diketahui mendapatkan pundi-pundi kekayaan dari kariernya sebagai seorang polisi. Nah, apa sajakah sumber kekayaan Hendra Kurniawan tersebut?

Sejauh ini, tidak banyak informasi terkait dengan sumber penghasilan Hendra Kurniawan. Bahkan, usaha maupun bisnis yang dimilikinya tidak juga terekspos ke publik.

Walaupun begitu, Hendra Kurniawan sempat menduduki beberapa jabatan selama berkarier sebagai seorang polisi. Bisa jadi, kekayaan yang diperolehnya selama ini berasal dari pekerjaan utamanya tersebut. 

Berikut beberapa jabatan yang pernah diemban oleh Hendra Kurniawan sebelum akhirnya dinonaktifkan oleh Kapolri:

Kaden A Ro Paminal Div Propam Polri
Analis Kebijakan madya Bidang Paminal Div Propam Polri
Kabagbinpam Ro Paminal Div Propam Polri
Karo Paminal Div Propam Polri (2020)
Pati Yanma Polri (2022)

Hendra Kurniawan lulus dari akademi kepolisian pada 1995 dan mendapatkan pangkat terakhir Brigadir Jenderal Polisi sebelum dinonaktifkan. Jika merujuk pada pangkat terakhirnya, Hendra Kurniawan memiliki gaji yang cukup tinggi.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 17 Tahun 2019 tentang Perubahan Keduabelas atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, pangkat Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol) termasuk ke dalam golongan empat atau golongan Perwira Tinggi. Gaji yang didapatkan berkisar antara Rp3.290.500 - Rp5.576.500. 

Selain itu, berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 103 Tahun 2018, anggota kepolisian juga mendapatkan Tunjangan Kinerja (Tukin) yang besarannya tergantung dari kelas jabatannya. 

Itulah beberapa informasi mengenai sumber kekayaan Hendra Kurniawan yang sedang ramai diperbincangkan terkait dengan kasus pembunuhan Brigadir J.
 

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut