PURWOREJO, iNewsTegal.id - Suami dari bidan yang selingkuh dengan oknum Polisi di Purworejo, tunggu putusan Propam. Pihak pelapor dugaan istrinya yang seorang bidan berselingkuh dengan anggota Polri di lingkungan Polres Purworejo, menunggu putusan dari Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Purworejo.
Kuasa hukum dari Ardiansyah Dodi Tisna, Agus Triatmoko, menyebut anggota Polri yang diduga berselingkuh dengan istri kliennya itu sudah ditarik ke Polres Purworejo. Dia menyebut, sebelumnya berdinas di Polsek Purwodadi, Polres Purworejo.
“Memang sudah ditarik (ke Polres), nonjob. Berkasnya sudah dilimpahkan ke Polda. Kemungkinan hari ini berkas dilimpahkan,” katanya saat dihubungi MNC Portal Indonesia via telepon, Kamis (10/11/2022) sore.
Pihaknya membenarkan telah melaporkan ke Propam atas insiden yang menimpa kliennya. Bukti yang diajukan ada 2; bukti chat WhatsApp dan rekaman suara berisi pengakuan istri kliennya.
“Kami tidak laporkan pidana. Kami ingin hal ini diproses secara benar, kami mencari keadilan, kalau tidak dikawal takutnya akan kabur (proses lambat). Kami tunggu putusan sidang KKEP (Komisi Kode Etik Polri),” lanjutnya.
Editor : Miftahudin