get app
inews
Aa Read Next : Brutal! 3 Oknum Polisi di Medan Tembaki Warga Hingga Tewas, Ini Faktanya

Suami dari Bidan yang Selingkuh dengan Oknum Polisi di Purworejo, Tunggu Putusan dari Propam

Kamis, 10 November 2022 | 20:38 WIB
header img
Ilustrasi selingkuh / Foto : Antara

PURWOREJO, iNewsTegal.id -  Suami dari bidan yang selingkuh dengan oknum Polisi di Purworejo, tunggu putusan Propam. Pihak pelapor dugaan istrinya yang seorang bidan berselingkuh dengan anggota Polri di lingkungan Polres Purworejo, menunggu putusan dari Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Purworejo.

Kuasa hukum dari Ardiansyah Dodi Tisna, Agus Triatmoko, menyebut anggota Polri yang diduga berselingkuh dengan istri kliennya itu sudah ditarik ke Polres Purworejo. Dia menyebut, sebelumnya berdinas di Polsek Purwodadi, Polres Purworejo.

“Memang sudah ditarik (ke Polres), nonjob. Berkasnya sudah dilimpahkan ke Polda. Kemungkinan hari ini berkas dilimpahkan,” katanya saat dihubungi MNC Portal Indonesia via telepon, Kamis (10/11/2022) sore.

Pihaknya membenarkan telah melaporkan ke Propam atas insiden yang menimpa kliennya. Bukti yang diajukan ada 2; bukti chat WhatsApp dan rekaman suara berisi pengakuan istri kliennya.

“Kami tidak laporkan pidana. Kami ingin hal ini diproses secara benar, kami mencari keadilan, kalau tidak dikawal takutnya akan kabur (proses lambat). Kami tunggu putusan sidang KKEP (Komisi Kode Etik Polri),” lanjutnya.

Dugaan istri kliennya berselingkuh dengan anggota Polri itu, disebutkan Agus, mencuat sejak Agustus. Ketika itu ditemukan ada chat mesra di antara mereka. Kliennya akhirnya melaporkan ke Propam Polres Purworejo. Selain itu juga menuliskan surat terbuka yang direkam video dan beredar di media sosial. Durasinya 1 menit 57 detik.

Terpisah, Kapolres Purworejo AKBP M Purbaya menyebut proses yang dilakukan pihaknya adalah terkait internal, ditangani Propam.
“Untuk laporan pidananya tidak ada,” kata Kapolres.

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut