Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kapolda Jateng Tinjau Skrining TOSS TB dan Tracing Kontak Erat di Puskesmas Adiwerna Tegal
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Bullying Siswa Tak Berjilbab di Seragen Berakhir Damai, Oknum Guru Tetap Kena Sanksi

Jum'at, 18 November 2022 | 17:42 WIB
  • author Tim iNews.id
Kasus Bullying Siswa Tak Berjilbab di Seragen Berakhir Damai, Oknum Guru Tetap Kena Sanksi
Kasus Bullying siswa tak berjilbab di Seragen berakhir damai, Oknum Guru tetap kena Sanksi. Foto: Ilustrasi.

SRAGEN, iNewsTegal.id - Kasus Bullying siswa tak berjilbab di Seragen berakhir damai, Oknum Guru tetap kena Sanksi. Kasus perundungan guru terhadap siswi tidak berjilbab berinisial S (15) di SMAN 1 Sumberlawang, Kabuapten Sragen, Jawa Tengah berakhir damai. Usai mediasi, keluarga mencabut aduan ke polisi.

Sementara itu, sanksi terhadap guru yang bersangkutan tengah berproses di Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah.
Pelaksanaan mediasi dilakukan di Aula Polres Sragen dan berlangsung tertutup. Sekitar 3 jam mediasi, akhirnya disepakati adanya perdamaian.

Keluarga sepakat untuk mencabut laporan hukum. Sementara itu pihak guru bersedia meminta maaf dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.

Selain kesepakatan berdamai, seluruh pihak terkait juga berfokus terhadap pendampingan dan pemulihan psikologis anak dan korban. Pasalnya, korban masih enggan untuk bersekolah.

Sementara itu, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VI Jawa Tengah Sunarno menyebut sanksi terhadap guru ataupun lainya tengah berproses di provinsi.

"Kami berkomunikasi dengan pelapor dan dengan kebesaran hati beliau bersedia menyelesaikan permasalahan dengan restorative justice. Sudah kita buka diskusi mediasi, semua pihak menyampaikan pandangannya," ujarnya.

Editor: Miftahudin

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut