Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Puluhan Jamban Terbuka di Kota Tegal Warnai Proses Verifikasi STBM Award 2026
Advertisement . Scroll to see content

Magelang Gempar Dengan Kasus Sekeluarga Diracun, Berikut 7 Tips Menolong Korban Keracunan

Kamis, 01 Desember 2022 | 17:13 WIB
  • author Dekur
Magelang Gempar Dengan Kasus Sekeluarga Diracun, Berikut 7 Tips Menolong Korban Keracunan
Megelang gempar dengan kasus sekeluarga diracun, berikut 7 tips menolong korban keracunan. Foto: Istimewa.

JAKARTA, iNewsTegal.id Megelang gempar dengan kasus sekeluarga diracun, berikut 7 tips menolong korban keracunan. Keracunan sendiri adalah cedera atau kematian karena menelan, menghirup, menyentuh atau menyuntikkan berbagai obat, bahan kimia, racun atau gas

Banyak zat, contohnya obat-obatan dan karbon monoksida beracun hanya dalam konsentrasi atau dosis yang lebih tinggi. Sementara jenis pembersih tertentu hanya berbahaya jika tertelan, sementara yang lain juga mengeluarkan gas atau asap beracun.

sekeluagra yang terdiri dari 3 orang ditemukan tewas pada Senin (28/11/2022). Tewasnya satu keluarga ini, diduga kuat akibat diracun di rumahnya sendiri, yang berlokasi di Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang. Tiga orang korban semuanya diketahui ditemukan di tiga kamar mandi.

“Terdiri dari bapak usia 58 tahun, ibu usia 54 tahun dan anak pertama jenis kelamin perempuan berusia 25 tahun,” kata Plt. Kapolresta Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun di kantornya melalui keterangan Humas Polda Jawa Tengah.

Tanda-tanda keracunan umumnya bisa berupa ada luka bakar atau kemerahan di sekitar mulut dan bibir, napas yang berbau seperti bahan kimia, seperti bensin atau tiner cat, muntah, kesulitan bernafas, mengantuk, dan kebingungan atau perubahan status mental lainnya.

Editor: Miftahudin

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut