Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Masalah Keluarga Diduga Jadi Motif Penembakan, Tim Gabungan Buru Kopda M Suami Korban
Advertisement . Scroll to see content

Ini Daftar Gaji Panglima TNI dan Pensiunnya

Sabtu, 03 Desember 2022 | 22:03 WIB
  • author Dekur
Ini Daftar Gaji Panglima TNI dan Pensiunnya
Ini daftar gaji Panglima TNI dan Pensiunnya. Foto: Istimewa.

JAKARTA, iNewsTegal.id Ini daftar gaji Panglima TNI dan Pensiunnya. Berapa sih besaran gaji Panglima TNI dan pensiunnya? tentu menjadi pertanyaan bagi Pembaca semua, untuk itu dalam artikel ini akan dibahas besaran gaji Panglima TNI dan Pensiunnya.

Berdasarkan peraturan yang ada, Panglima TNI akan mendapat gaji pensiun kurang lebih sebesar Rp1.643.500 - Rp4.448.100 apabila sudah memasuki masa purnawirawan. Adapun untuk besaran gaji tersebut merupakan gaji untuk seorang perwira TNI dengan pangkat jenderal atau laksamana atau marsekal. 

Artinya, jika mengacu pada PP tersebut, maka Panglima TNI menerima gaji sebesar Rp5.238.200 hingga Rp5.930.800 per bulannya. Sementara, gaji pensiunan TNI diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2019

Berikut rincian gaji pensiunan TNI:

1. Gaji Purnawirawan TNI

- TNI Golongan I/Tamtama: Rp1.643.500 - Rp2.220.600.
- TNI Golongan II/Bintara: Rp1.643.500 - Rp3.024.500.
- TNI Golongan III/Pama: Rp1.643.500 - Rp3.585.500.
- TNI Golongan IV/Pamen: Rp1.643.500 - Rp3.932.600.
- TNI Golongan IV/Pati: Rp1.643.500 - Rp4.448.100.

Editor: Miftahudin

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut