BELITAR, iNewsTegal.id - Terhitung sejak tagun 2021 hingga sekarang sedikitnya 2.146 warga belitar mengalami ganguan jiwa berat, ini Kata Dinkes. Bahkan 18 pasien ODGJ kini hidup dalam pasungan lantaran dianggap membahayakan.
Hal ini disampaikan Subko Penyakit Tidak Menular dan Kesehatan Jiwa Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar Hyndra Satria, Rabu (21/12/2022) yang dikutip dari Okezone.com.
"Terhitung sejak 2021 jumlah ODGJ berat 2.146, tingginya angka ODGJ di Kabupaten Blitar salah satunya dipicu depresi ringan akibat masalah ekonomi," ujar Hyndra.
Dikatakan Hyndra, Peningkatan angka ODGJ di Belitar ini terjadi sejak akhir tahun 2019 hingga 2021 adalah puncak pandemi Covid-19 yang mengakibatkan banyak orang kehilangan keluarga dan pekerjaan. Penyebab lain gangguan jiwa adalah karena faktor keturunan.
"Dari jumlah 2.146 orang ODGJ itu, 1.725 orang di antaranya menjalani perawatan. Mereka rutin mengonsumsi obat sekaligus melakukan pertemuan dengan psikiatri, di RSUD Ngudi Waluyo Wlingi. Ada juga yang di puskesmas, yakni Puskesmas Kademangan, Kesamben dan Srengat," ungkap Hyndra.
Editor : Miftahudin