CIREBON, iNewsTegal.id - Keraton Solo memanas, ini perkembangan kasusnya setelah laporan ke Polresta Surakarta. Video kericuhan di Keraton Solo kembali beredar luas di media sosial, kasus ini pun kini tengah dilakukan pendalaman oleh pihak kepolisian dari Polresta Surakarta.
Raden Reza Pramadia SE, SH, MH, CTA,. Moch Johan, SH,. Imam, SH dan Inka, SH dari Kresna Law Office selaku Kuasa hukum dari putri kedua Paku Buwana XIII, GRAY Devi Lelyana Dewi dan juga cucu PB XIII, BRM Suryo Mulya Saputra dan BRM Yudhistira mengatakan, kalau pihaknya sudah melayangkan aduan ke Polresta Solo pada Minggu, (25/12/2022) malam. Mereka juga menyertakan hasil visum dalam pengaduan tersebut.
Dalam Proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP) pria yang akrab disapa Kang Reza ini mengatakan untuk Suryo dan Yudis BAP dilakukan sampai jam 19.00 WIB, dilanjut Gusti Devy sampai jam 23.00 WIB. Pihaknya menceritakan detail kronologi kejadian sebenarnya, adanya penodongan oknum, kepada pihak kepolisian.
"Polisi telah memanggil salah seorang saksi kejadian untuk dimintai keterangan pada Senin (26/12/2022) pagi. Selain itu, kami juga telah menyiapkan beberapa saksi untuk mengklarifikasi peristiwa yang terjadi," ujar Pria yang juga merupakan keturanan dari Kraton Kasultanan Cirebon ini saat dikonfirmasi, Selasa (27/12/2022).
Kang Reza juga mengatakan, kalau ada beberapa saksi juga yang siap memberikan kesaksian. Pasalnya kejadian yang terjadi pada Jumat malam itu banyak yang menyaksikan.
"Kemarin pagi baru satu saksi dari pihak kami. Masih abdi dalem, dan ada pengembangan lagi," ujarnya.
Reza menambahkan, pihaknya saat tengah bersiap menyusun pengaduan yang akan dikirim ke Propam di Mabes Polri terkait dugaan penodongan oleh oknum aparat.
"Mengupayakan pembuktian karena banyak yang menyaksikan. bukti dokumentasi mungkin ada. Dari pihak kami ada foto-foto dan sudah kami berikan ke penyidik, tapi bukan saat kejadian penodongan. Biar nanti pihak polisi yang menjelaskan," ucapnya.
Editor : Miftahudin