BREBES, iNews.id - Dua pemilik rumah yang masih bersaudara asal Desa Janegara, Kecamatan Jatibarang, Brebes layaknya hidup dalam penjara. Mereka kesulitan keluar masuk rumah karena aksesnya tertutup tembok sepanjang 15 meter.
Pemilik tanah bersikukuh membangun tembok setelah memenangkan gugatan sengketa tanah di Pengadilan Negeri Brebes dengan keponakannya.
Akses dua rumah yang masih memiliki hubungan kerabat dengan pemilik tanah ini ditutup tembok. Akses keluar masuk rumah ini mulai ditutup sepekan lalu dengan pembangunan tembok batas tanah.
Tembok sepanjang 15 meter ini dibangun oleh pemilik tanah, Murtado (64). Murtado selaku penggugat ini membangun di atas tanahnya sendiri setelah dinyatakan menang dalam putusan pengadilan atas keponakannya.
Sebelumnya, Murtado dan Zaenab, kakaknya bersengketa soal tanah. Sebagian tanah Murtado dibangun sebuah toko oleh Bashor anak dari Zaenab yang merupakan keponakan sendiri.
Murtado lalu membangun tembok sepekan lalu untuk mengakhiri sengeketa. Namun tembok tersebut menutupi akses masuk ke rumah Rohimi (54) adik dari Zaenab. Sehingga, ia kesulitan keluar masuk rumah. Apalagi lagi untuk mengeluarkan sepeda motor. Ini karena tembok yang tengah dibangun tepat berdiri menutup depan rumahnya.
Pemilik rumah yang tertutup tembok, Rohimi mengatakan, dirinya beserta keluarga merasa kesulitan untuk keluar masuk rumahnya. Karena, di depan teras rumahnya telah dibangun tembok yang nyaris tak berjarak karena terlalu mepet.
Editor : Miftahudin