Keroyok Pemuda di Pemalang hingga Tewas, 4 Pelaku Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara
Minggu, 02 Januari 2022 | 16:02 WIB
"Kami masih melakukan pengembangan, tidak menutup kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam pengeroyokan terhadap korban, dan akan segera kami amankan," katanya.
Sementara itu, Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi melalui Kabid Humas Kombes M Iqbal Alqudusy menyampaikan bela sungkawa kepada korban.
Pihaknya juga berterima kasih kepada anggota Polres Pemalang yang sudah dengan cepat ungkap Kasus ini serta berjanji akan menuntaskan kasus ini sampai ke pengadilan "Kami Polri ikut berbelasungkawa dan akan tuntaskan kasus ini," katanya
Editor : Miftahudin