get app
inews
Aa Text
Read Next : Mewek saat Ditangkap, Ini Tampang Anggota Ormas GMBI yang Injak Patung Maung Lodaya Mapolda Jabar

Ketum Ormas GMBI Ditangkap Polisi, Ini Kasus yang Menjeratnya

Jum'at, 28 Januari 2022 | 15:29 WIB
header img
Pascaaksi anarkistis di Mapolda Jabar, polisi menangkap Ketum GMBI berinisial F. Saat ini, F dan anggotanya diperiksa intensif penyidik Ditreskrimum Polda Jabar. (Foto: Humas Polda Jabar)

BANDUNG, iNews.id - Pascaunjuk rasa yang berujung anarkistis, Polda Jabar menangkap Ketua Umum DPP LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI). Ketum GMBI berinisial F itu ditangkap di rumahnya di Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung pada Kamis (27/1/2022) malam. 
Kabid Humas Polda Jabar Kobes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, F saat ini diperiksa intensif penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar. Status Ketum GMBI tersebut masih saksi. 

"Kami menangkap Ketua Umum GMBI atas nama saudara F. Sekarang sedang dilakukan pemeriksaan termasuk juga beberapa orang yang kemarin sempat melakukan aksi dan memimpin aksi," kata Kabid Humas Polda Jabar di Mapolda Jabar pada Jumat (28/1/2022). 

Kombes Pol Ibrahim Tompo F menyatakan, saat ini, polisi masih memburu sejumlah anggota ormas GMBI yang diduga terlibat dalam aksi anarkistis di Mapolda Jabar pada Kamis (27/1/2022) itu. 

"Tadi malam ketua Umum ditangkap di kediamannya. Status masih saksi semua. Pemeriksaan akan dilakukan secara maraton, karena banyak. Supaya bisa dilihat siapa siapa yang terlibat pidana," ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo. 

Diketahui, ratusan anggota ormas GMBI menggeruduk Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Kamis (27/1/2022). Aksi yang semula berlangsung damai, anggota GMBI hanya orasi dan membakar ban, berujung ricuh. Anggota GMBI yang merangsek ke gembang timur Mapolda Jabar diadang petugas. Mereka kemudian menggoyangkan pagar hingga roboh. 

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut