get app
inews
Aa Text
Read Next : Mewek saat Ditangkap, Ini Tampang Anggota Ormas GMBI yang Injak Patung Maung Lodaya Mapolda Jabar

Ketum Ormas GMBI Ditangkap Polisi, Ini Kasus yang Menjeratnya

Jum'at, 28 Januari 2022 | 15:29 WIB
header img
Pascaaksi anarkistis di Mapolda Jabar, polisi menangkap Ketum GMBI berinisial F. Saat ini, F dan anggotanya diperiksa intensif penyidik Ditreskrimum Polda Jabar. (Foto: Humas Polda Jabar)

Selain itu, beberapa anggota GMBI menginjak-injak dan menaiki patung Maung Lodaya dan memecahkan lampu taman di Mapolda Jabar. 

Imbas dari peristiwa anarkistis tersebut, seluruh kepolisian resor (polres) se-wilayah hukum Polda Jabar diinstruksikan merazia ormas Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) di wilayah masing-masing. Instruksi ini dikeluarkan Polda Jabar menyusul aksi unjuk rasa anarkistis yang dilakukan ormas tersebut, Kamis (27/1/2022).

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, guna mengantisipasi situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polda Jabar telah menginstruksikan seluruh jajaran satuan kewilayahan untuk melakukan razia dan pemantauan terhadap aktivitas ormas GMBI di wilayah masing- masing agar tidak menimbulkan permasalahan di masyarakat. 

"Polda Jabar juga melakukan pencarian aktor intelektual yang menginisiasi kegiatan (unjuk rasa) ini serta memprovokasi timbulnya tindakan anarlistis dari pengunjuk rasa. Masyarakat diimbau untuk tidak terprovokasi dengan isu terkait situasi ini," kata Kabid Humas di Mapolda JAbar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung. 
Diketahui, Markas Polda Jabar mengalami kerusakan di sejumlah bagian akibat menjadi korban aksi anarkistis yang dilakukan ormas GMBI, Kamis (27/1/2022). Berdasarkan pendataan yang dilakukan petugas, aksi anarkistis ormas itu menyebabkan pintu gerbang bagian timur roboh. 

Selain itu,satu kolom pagar baja patah, lima lampu taman rusak, satu pelang tanda di larang parkir rusak, satu tiang teralis pagar rusak, dan penyangga dudukan gerbang patah. 

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut