get app
inews
Aa Text
Read Next : Viral! Jadi Guru Honorer Selama 30 Tahun, Pilih Ngamen Diusia Senja

Gegara Gajinya Tak Dibayar 2 Tahun, Guru Honorer Bakar Sekolah, Polisi Berikan Restorative Justice

Minggu, 30 Januari 2022 | 17:20 WIB
header img
Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadi Caksono memberikan restorative justice kepada Munir Alamsyah, eks guru honorer. (Foto: iNews/II SOLIHIN)

GARUT, iNews.id - Munir Alamsyah, mantan guru honorer SMP Negeri 1 Cikelet, Kecamatan Cikelet, Kabupaten Garut, Jawa Barat, tersangka pembakar ruang kelas, akhirnya bebas, Sabtu (29/1/2022). Tersangka mendapatkan restorative justice dari Polres Garut. 

Tak hanya dibebaskan, tersangka Munir pun mendapat bantuan dari Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Garut sebesar Rp6 juta sesuai tuntutan kepada pihak sekolah. 
Suasana haru pun menyelimuti suasana Polres Garut tempat pemberian restorative justice dan bantuan Rp6 juta itu. Tangis tersangka Munir pecah dan melakukan sujud syukur lantaran mendapatkan keadilan atas kasus yang menimpanya. 

Kepala Disdik Garut Ade Manadin mengatakan, disdik berupaya membebaskan tersangka karena Munir Alamsyah telah berjasa di dunia pendidikan. Saat itu pihak sekolah tidak memiliki kepekaan sosial sehingga kasus pembakaran terjadi. 

"Walaupun guru honorer, tetapi beliau (Munir Alamsyah) salah satu yang terbaik. Peristiwa ini terjadi karena kontrol sosial yang kurang peka. Kami bersama Polres Garut sepakat memberikan resotrative justice kepada Pak Munir. Selain itu memberikan uang honor Rp6 juta," kata Kadisdik Garut. 

Sementara itu, Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadi Caksono mengatakan, Polres Garut memberikan restorative justice kepada Munir Alamsyah berdasarkan berbagai pertimbangan.  Pemberian restorative justice ini juga disetujui oleh masyarakat Cikelet. 

"Setelah dilakukan diskusi dengan kepala sekolah dan dinas pendidikan akhirnya muncul kesepakatan untuk memaafkan Pak Munir atas tindakannya dengan memberikan restoratif justice," kata Kapolres Garut. 

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut