get app
inews
Aa Read Next : Tiga Terdakwa Pelanggar Tipiring Jalani Sidang di Luar Pengadilan

Poltabes SurabayaTetapkan Guru Pemukul Siswa Resmi Sebagai Tersangka

Senin, 31 Januari 2022 | 10:05 WIB
header img
Tangkapan layar

SURABAYA, iNews.id – Video viral guru yang memukul siswa SMPN 49 membawa petaka. Guru yang memukul siswa saat mata pelajaran di sekolah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polrestabes Surabaya.

Penetapan tersangka dilakukan setelah orang tua siswa melaporkan aksi pemukulan ke Polrestabes Surabaya. Laporan langsung ditindaklanjuti, semua saksi

diperiksa, korban diperiksa dan pelaku pemukulan (guru) diperiksa. Dari hasil pemeriksaan, Polrestabes Surabaya menetapkan pelaku pemukulan sebagai tersangka.

Penetapan ini didukung dengan alat bukti berupa video pemukulan, serta keterangan-keterangan saksi yang menyatakan, guru yang bersangkutan melakukan pemukulan terhadap siswa. “Sudah diperiksa, iya (resmi tersangka),” kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana.

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut