SURABAYA, iNews.id – Video viral guru yang memukul siswa SMPN 49 membawa petaka. Guru yang memukul siswa saat mata pelajaran di sekolah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polrestabes Surabaya.
Penetapan tersangka dilakukan setelah orang tua siswa melaporkan aksi pemukulan ke Polrestabes Surabaya. Laporan langsung ditindaklanjuti, semua saksi
diperiksa, korban diperiksa dan pelaku pemukulan (guru) diperiksa. Dari hasil pemeriksaan, Polrestabes Surabaya menetapkan pelaku pemukulan sebagai tersangka.
Penetapan ini didukung dengan alat bukti berupa video pemukulan, serta keterangan-keterangan saksi yang menyatakan, guru yang bersangkutan melakukan pemukulan terhadap siswa. “Sudah diperiksa, iya (resmi tersangka),” kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana.
Editor : Miftahudin