get app
inews
Aa Text
Read Next : Diduga jual Obat Terlarang, Warung di Brebes Diusir Warga

PN Brebes Kampanye Simpatik Tolak Suap, Pungli dan Gratifikasi

Rabu, 09 Februari 2022 | 13:36 WIB
header img
Pengadilan Negeri (PN) Brebes melakukan aksi kampanye simpatik gerakan tolak suap (Foto: Ist)

Menurut dia, diharapkan masyarakat bisa ikut proaktif dalam memberikan laporan, jika menemukan adanya tindakan-tindakan suap, pungli atau gratifikasi. Apalagi di jajarannya juga ada pengawasan secara internal. Sehingga, jika ada laporan bisa langsung ditindaklanjuti.

"Masyarakat jangan takut, laporkan ke kami. Ini karena kami berkomitmen untuk mewujudkan WBK di PN Brebes," tandas Hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) saat bertugas di Jambi ini. 

Lebih lanjut dia mengatakan, bagi karyawan PN Brebes yang terbukti melakukan tindakan suap, pungli dan gratifikasi, pihaknya tidak akan segan-segan menjatuhkan sanksi tegas. Ini berlaku bagi semua karyawan, baik yang berstatus honorer, ASN, hingga hakim.

"Bagi karyawan kami yang terbukti, jelas ada sanksinya. Bahkan, sanki paling berat bisa sampai diberhentikan," pungkasnya.

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut