get app
inews
Aa Read Next : Ngantuk, Mobil Guru SMA Nyungsep Tabrak Rumah di Jalur Pantura Tegal

Naik Level 3 Polres Tegal Gencarkan Operasi Yustisi

Sabtu, 19 Februari 2022 | 10:31 WIB
header img
Jajaran Polres Tegal , tidak henti-hentinya melaksanakan Operasi Yustisi Foto: Ist)

Diketahui sesuai yang tertera di Inmendagri nomor 10 tahun 2022, khusus di wilayah Jawa Tengah ada sembilan daerah yang masuk kategori PPKM level 3. 

Sembilan daerah yang dimaksud yaitu Kabupaten Wonosobo, Kabupaten Tegal, Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Pati, Kabupaten Magelang, Kota Tegal, Kota Pekalongan, Kota Magelang, dan Kabupaten Banjarnegara.

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut