Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Penipuan Robot Trading, Korban Alami Kerugian Mencapai Rp7 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Indra Kenz Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan dan Hoaks Binomo

Kamis, 24 Februari 2022 | 13:31 WIB
  • author Puteranegara Batubara
Indra Kenz Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan dan Hoaks Binomo
Indra Kenz jadi tersangka terkait kasus Binomo(Foto: Instagram @indrakenz)

Indra Kenz harusnya diperiksa pada 18 Februari lalu. Namun, penyidik harus menjadwal ulang lantaran ketika itu, Indra tak hadir dengan alasan sedang berobat di Negara Turki.  

Bareskrim Polri sendiri telah resmi meningkatkan status penanganan perkara pengusutan dugaan penipuan aplikasi Binomo menjadi penyidikan. Dit Tipideksus Bareskrim Polri menyatakan akan memeriksa seluruh pihak terkait dengan kasus dugaan penipuan Aplikasi Binomo.  

Menurut Dir Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan, pihaknya akan mengusut mulai dari pemilik, pengurus hingga influencer yang berkaitan dengan aplikasi tersebut.  
 

Editor: Miftahudin

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut