JAKARTA, iNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar media gathering dengan tema Guyub Bareng Media se-Jawa Tengah dan DIY yang berlangsung selama dua hari di Jakarta, Kamis (5/9/2024) dan di Bandung Jumat (6/9/2024).
Acara yang mengangkat tema Guyub Bareng Media se-Jawa Tengah dan DIY ini diikuti ratusan awak media. Baik media elektronik, surat kabar, online maupun televisi.
Kegiatan jari pertama berlangsung di menara Radius Prawiro diawali sambutan Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK Aman Santosa yang mengatakan, peran media sangat penting menjadi mitra OJK. Sebab, media bisa turut menyampaikan kebijakan-kebijakan OJK kepada masyarakat dan menjangkau seluruh pelosok negeri.
"Saya sangat berterimakasih kepada rekan-rekan media yang selalu menjadi mitra OJK dalam rangka menyampaikan segala informasi dan kebijakan OJK," katanya.
Dengan kemitraan bersama media, literasi keuangan sebagai salah satu program OJK ikut terbantu. Termasuk memberikan edukasi dan meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak terjerumus pada investasi maupun pinjaman keuangan ilegal.
Perlu diketahui bahwa literasi keuangan OJK saat ini meningkat dari kisaran 49 persen naik menjadi 65,43 persen. "Ini sesuatu yang patut dibanggakan. Apalagi untuk wilayah Jateng dan DIY, prosentase kenaikan literasi keuangan masyarakatnya selalu diatas rata-rata nasional," ujarnya.
Pemateri kedua Kepala OJK Provinsi Jawa Tengah Sumarjono mengapresiasi OJK yang menyambut baik rekan-rekan media di wilayah Jawa Tengah dan DIY. "Jika selama ini rekan-rekan media menerima pers rilis dari Kehumasan OJK, maka kali ini bisa langsung bertemu langsung dengan para Pejabat Kehumasan OJK," terangnya.
Materi ke tiga disampaikan oleh Analis Eksekutif Departemen Pelindungan Konsumen, Sekretariat Satgas PASTI, Irhamsah.
Irhamsah menyampaikan materi salahsatunya terkait Pinjol. Irhamsah menyebutkan Pinjol bahaya karena seluruh data hp tersedot seperti kontak, foto, multimedia dan lainnya.
Selanjutnya Irhamsah mengatakan, tingkat bunga pinjaman dan denda sangat tinggi, perilaku debt collector yang mengancam, data pribadi terancam tersebar, resiko dipermalukan di seluruh kontak, dan terjebak dalam hutang berkepanjangan.
Pemateri ke empat disampaikan, Deputi Direktur Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan (PEPK) Regional, Gatot Yulianto.
Dari kantor OJK rombongan mengunjungi Bursa Efek Indonesia (BEI) yang disambut oleh Direktur Pengembangan BEI, Jeffrey Hendrik.
Editor : Miftahudin