KOTA TEGAL, iNews.id - Tiga Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tegal telah menyerahkan berkas perbaikan kepada KPU Kota Tegal. Selanjutnya, KPU akan melanjutkan ke tahapan pemeriksaan atau verifikasi terhadap berkas yang diserahkan.
Komisioner KPU Kota Tegal Moh Mansyur Syarifudin mengatakan sesuai tahapan yang ada masa penyerahan berkas perbaikan dilakukan pada 6-8 September 2024.
"Secara umum, tidak ada kendala dalam pelaksanannya, itu terbukti dari 3 paslon semuanya telah menyelesaikannya," kata Mansyur, Selasa (10/9/2024).
Ketiganya kata Mansyur dapat mempergunakan masa perbaikan dengan baik. Hingga seluruh hal yang menjadi catatan perbaikan sudah diperbaiki.
Mansyur menyampaikan untuk paslon Edi Suripno-Satori menyerahkan berkas pada 7 September 2024. Kemudian, paslon Dedy Yon-Mbak Iin dan Paslon Faruq-Ashim pada keesokan harinya 8 September 2024.
"Tahap selanjutnya yakni verifikasi dan klarifikasi kembali berkas tersebut. Termasuk keabsahan dokumen-dokumen yang diajukan," ujar Mansyur.
Ketua KPU Kota Tegal Karyudi Prayitno menambahkan seluruh proses tahapan yang dilakukan telah sesuai dengan regulasi yang ada. Sehingga, harapannya Pilkada 2024 akan berlangsung menyenangkan dan membuat gembira.
"Sesuai tagline yang terus kita gaungkan yakni Pilkada nyenengna gawe bungah. Silahkan masyarakat untuk bisa memilih sesuai dengan hati nurani," terangya.
Terpisah Komisioner Bawaslu Kota Tegal Sukristo mengatakan pihaknya telah melakukan pengawasan secara melekat di semua tahapan. Termasuk, penyerahan berkas syarat pencalonan maupun syarat calon.
"Selain berkas pencalonan, masing-masing calon juga harus melengkapi berkas. Itu, harus segera dipenuhi sesuai batas waktu yang telah ditentukan,” ujar Sukristo.
Editor : Miftahudin