Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Curanmor di Tegal Selatan Diamankan
Advertisement . Scroll to see content

Digelandang Ke Polres Brebes, Begini Pengakuan Komplotan Curanmor di Salem

Jum'at, 04 Maret 2022 | 18:30 WIB
  • author Petra Akbar
Digelandang Ke Polres Brebes, Begini Pengakuan Komplotan Curanmor di Salem
Komplotan curanmor yang beraksi pada Rabu, (02/03/2022) lalu (Foto: Ist)

Sementara Kapolres Brebes AKBP Faisal Febrianto melalui Kapolsek Kersana AKP Prapto mengatakan, ketiga tersangka saat ini digelandang ke Polres Brebes untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Berkas dan barang bukti sudah lengkap, sehingga ketiganya kami serahkan ke Satreskrim Polres Brebes. Atas perbuatannya, pelaku terancam Pasal 363 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara," pungkasnya.

Editor: Miftahudin

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut