Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Puluhan Jamban Terbuka di Kota Tegal Warnai Proses Verifikasi STBM Award 2026
Advertisement . Scroll to see content

Pura-pura Sewa Sepeda Listrik, Empat Pelaku Penggelapan Dibekuk

Selasa, 14 Januari 2025 | 13:16 WIB
  • author Nino Moebi
Pura-pura Sewa Sepeda Listrik, Empat Pelaku Penggelapan Dibekuk
Pelaku penggelapan sepeda listrik diamankan Satreskrim Polres Tegal Kota. (Foto: Nino/iNewsTegal.id)

KOTA TEGAL, iNews.id - Empat pelaku penggelapan sepeda listrik, dengan modus sewa di kawasan Alun-alun Kota Tegal dibekuk Satreskrim Polres Tegal Kota.

"Para pelaku antara lain IS (31), FK (30), KD (32), dan UW (30). Keempat tersangka merupakan warga Kota Tegal, dan satu di antaranya merupakan residivis," kata AKP Eko Setiabudi didampingi Plt Kasihumas Polres Tegal Kota Iptu Joko Waluyo, Selasa (14/01/2025).

Kasatreskrim Polres Tegal Kota, AKP Eko Setiabudi Pardani menjelaskan keempat pelaku diamankan setelah mendapat informasi dari korban bersama Unit Reskrim Polsek Tegal Timur.

"Modus pelaku pura-pura menyewa sepeda listrik selama 30 menit dengan biaya sewa Rp 25 ribu, setelah itu tidak dikembalikan,” terang AKP Eko.

Berdasarkan pemeriksaan, kata AKP Eko keempat pelaku memiliki peran masing-masing dalam melakukan aksinya. KD yang merupakan residivis, berperan sebagai orang yang menyewa. Sementara untuk IS berperan yang memiliki ide. Kemudian pelaku FK berperan yang menyimpan barang, dan UW berperan yang menjual barang di media sosial Facebook.

Editor: Miftahudin

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut