get app
inews
Aa Text
Read Next : Pelaku Pengeroyokan Viral di Medsos Dihadirkan saat Konferensi Pers

Kepala PN Jakarta Selatan Tersangka Dugaan Suap CPO Senilai Rp 60 Miliar Ternyata Warga Kota Tegal

Senin, 14 April 2025 | 23:41 WIB
header img
Kediaman Muhammad Arif Nuryanta di Kelurahan Panggung, Tegal Timur, Kota Tegal tampak sepi. (Foto: Nino/iNewsTegal.id)

KOTA TEGAL, iNews.id - Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Muhammad Arif Nuryanta (MAN) tersangka dugaan suap fasilitas ekspor Crud Palm Oil (CPO) senilai Rp 60 Miliar ternyata warga Kota Tegal.

Lurah Panggung, Amin Suseno SH saat dikonfirmasi membenarkan bahwa MAN merupakan warga Kelurahan Panggung tepatnya warga Jalan Perintis Kemerdekaan Gang 26 Nomor 25 RT 09 RW 06 Kelurahan Panggung, Kecamatan Tegal Timur, Kota Tegal, Jawa Tengah.

"Iya benar secara administratif atau KTP Muhammad Arif Nuryanta (MAN) masih tercatat sebagai warga Kota Tegal," kata Lurah Panggung, Amin Suseno, Senin (14/04/2025).

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut