get app
inews
Aa Text
Read Next : Pelaku Pengeroyokan Viral di Medsos Dihadirkan saat Konferensi Pers

Kepala PN Jakarta Selatan Tersangka Dugaan Suap CPO Senilai Rp 60 Miliar Ternyata Warga Kota Tegal

Senin, 14 April 2025 | 23:41 WIB
header img
Kediaman Muhammad Arif Nuryanta di Kelurahan Panggung, Tegal Timur, Kota Tegal tampak sepi. (Foto: Nino/iNewsTegal.id)

"Soal penggeladahan saya tidak tahu. Tidak ada pemberitahuan ke kelurahan. Informasinya Ketua RT setempat yang ikut menyaksikan," terang Amin.

Sebagai informasi Kejaksaan Agung (Kejagung) menahan empat orang tersangka kasus dugaan suap putusan ontslag dalam perkara korupsi ekspor minyak sawit mentah (CPO) atau bahan baku minyak goreng terdakwa korporasi di pengadilan Tipikor Jakarta Pusat (PN Jakpus).

Keempat tersangka itu yakni eks Wakil Ketua PN Jakarta Pusat M Arif Nuryanta yang kini Ketua PN Jakarta Selatan, Pengacara Korporasi Marcella Santoso, Panitera Muda PN Jakut Wahyu Gunawan dan AR alias Ariyanto.

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut