get app
inews
Aa Text
Read Next : Wanita Warga Semarang Tipu Korban Capai Rp 792.550.000 Diamankan

Seorang Wanita Tipu 32 Orang di Pemalang, Kerugian Capai 1 Miliar Lebih

Kamis, 24 April 2025 | 00:29 WIB
header img
Tersangka W dihadirkan saat konferensi pers. (Foto: Nino/iNewsTegal.id)

Hal itu kata Kapolres untuk meminimalisir, adanya pihak-pihak tidak bertanggungjawab yang memanfaatkan situasi tersebut untuk melakukan tindak kejahatan, dan merugikan masyarakat selaku pemilik sertifikat tanah.

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut