get app
inews
Aa Text
Read Next : 51 Atlet Pelajar Jenjang SMP Ikuti O2SN Cabor Karate Berikut Para Juara

Curi Uang Rp 30 Juta, Mantan Karyawan Rumah Makan Ditangkap

Selasa, 13 Mei 2025 | 18:45 WIB
header img
Tersangka menjalani pemeriksaan petugas Satreskrim Polres Tegal Kota. (Foto: Istimewa/iNewsTegal.id)

KOTA TEGAL, iNews.id - Diduga mencuri uang Rp 30 juta seorang mantan karyawan sebuah rumah makan ternama di Tegal Barat Kota Tegal, M. SLM (25) warga Kabupaten Tegal ditangkap Polisi.

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari pengaduan pemilik rumah makan yang selanjutnya Satreskrim Polres Tegal Kota melakukan serangkaian penyelidikan dengan mendasari bukti-bukti yang ada di TKP.

Kapolres Tegal Kota, AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama SIK mengatakan, bahwa setelah pihaknya mendapatkan bukti-bukti yang ada di TKP kemudian petugas melakukan penyelidikan untuk mengungkap siapa pelakunya.

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut