Curi Uang Rp 30 Juta, Mantan Karyawan Rumah Makan Ditangkap
Selasa, 13 Mei 2025 | 18:45 WIB

KOTA TEGAL, iNews.id - Diduga mencuri uang Rp 30 juta seorang mantan karyawan sebuah rumah makan ternama di Tegal Barat Kota Tegal, M. SLM (25) warga Kabupaten Tegal ditangkap Polisi.
Pengungkapan kasus tersebut berawal dari pengaduan pemilik rumah makan yang selanjutnya Satreskrim Polres Tegal Kota melakukan serangkaian penyelidikan dengan mendasari bukti-bukti yang ada di TKP.
Kapolres Tegal Kota, AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama SIK mengatakan, bahwa setelah pihaknya mendapatkan bukti-bukti yang ada di TKP kemudian petugas melakukan penyelidikan untuk mengungkap siapa pelakunya.
Editor : Miftahudin