get app
inews
Aa Text
Read Next : HUT ke-445 Kota Tegal Walkot Gunakan Bahasa Tegal di Rapat Paripurna Istimewa DPRD

Ketua DPD PAN Kota Tegal Diamankan, DPD PAN Kota Tegal Menunggu Proses Hukum

Rabu, 14 Mei 2025 | 23:15 WIB
header img
Dari kiri: Sekretaris DPD PAN Kota Tegal Fajar Nur Wildani, Anggota DPRD Kota Tegal Tengku Rayhan Makarim dan Wakil Ketua I DPD PAN Kota Tegal Jaelani. (Foto: Nino/iNewsTegal.id)

"Saya pribadi anggota DPRD Kota Tegal dari PAN dimana NFadalah saudara saya sendiri karena satu Fraksi dari Partai yang sama tapi, bahwa kita mengedepankan azas praduga tak bersalah atas persoalan yang terjadi terhadap Nur Fitriani. Kita menunggu status hukum yang inkrah. Jadi kita posisinya menunggu jawaban dari DPP PAN terkait persoalan yang menyeret NF," kata Rayhan usai mengikuti Ralat Paripurna DPRD Kota Tegal.

Atas kejadian tersebut pihaknya merasa prihatin tapi langkah dan roda organisasi tetap berjalan seperti adanya Muswil. Rayhan mengaku kontak terakhir dengan Nurfitriani pada Minggu (11/5/2025) lalu. Saat itu dia NF menyampaikan mohon doanya supaya kisruh ini cepat selesai. Yang disampaikan bersangkutan memang tidak bisa berangkat haji dan yang bersangkutan juga menyampaikan tidak ada penahanan, yang ada pengamanan.

"Jadi Ibu NF itu sedang diamankan, bukan sedang ditahan," tutup Rayhan.

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut