get app
inews
Aa Text
Read Next : Kades Terpilih di Brebes Akan Dilantik Dua Tahapan, Catat Tanggalnya

155 Balon Kades Siap Bertarung di Pilkades Brebes Tahap 3

Jum'at, 25 Maret 2022 | 16:21 WIB
header img
Kepala Dinpermades saat melakukan sosialisasi terkait Pilka (Foto: Ist).

BREBES, iNews.id - Rangkaian pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Brebes terus berjalan,data dari masing-masing panitia pilkades di masing- masing desa yang sudah dilaporkan ke Dinpermades pada Senin (21/3/2022), ada 155 bakal calon kades siap bertarung. Jumlah tersebut, tersebar di 43 desa dan sudah resmi mendaftarkan diri. 

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Brebes Subagyo menjelaskan, hingga hari terakhir penutupan pendaftaran balon kades tercatat 155 pendaftar yang mengajukan diri secara administrasi. Bahkan, data balon kades itu akan bersaing memperebutkan suara masyarakat pemilih di 43 desa.

"Dari 43 desa yang menggelar Pilkades serentak, ada 6 desa yang jumlah pendaftarnya melebihi dari lima orang pendaftar. Yakni, Desa Bantarwaru, Linggapura, Janegara, Pamulihan, Rengaspendawa dan Slatri," ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (25/03/2022).

Dari setiap desa itu, lanjut Subagyo, jumlah pendaftarnya masing-masing 6 orang. Padahal, sesuai regulasi dan ketentuan batas maksimal jumlah pendaftar dalam Pilkades hanya lima orang. Sehingga, bagi desa yang jumlah pendaftar balon kades melebihi batas para pesertanya akan mengikuti ujian tertulis.

"Dari hasil tes tertulis itu, nantinya akan menjaring lima peserta kandidat sebagai balon kades," katanya.

Subagyo menuturkan, selain ada desa yang jumlah pendaftarnya melebihi ambang batas, ada juga desa dengan pendaftar yang hanya satu orang. Yakni, di Desa Igirklanceng, Kecamatan Sirampog. Menurutnya, desa yang jumlah pendaftarnya hanya satu orang itu, jadwal pendaftarannya akan diperpanjang.

"Setelah waktu pendaftaran diperpanjang, tapi ternyata tidak ada penambahan pendaftar balon kades. Maka Pilkades akan kita tunda dan panitia pilkades akan kita bubarkan," pungkasnya.
 

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut