get app
inews
Aa Text
Read Next : Wakil Ketum DPP AMPI: Menyalakan Kapabilitas Orang Muda, Kunci Estafet Kepemimpinan

Rencana Pemberlakuan KRIS Peserta BPJS Kesehatan Ditolak Serikat Pekerja di Brebes

Jum'at, 23 Mei 2025 | 19:13 WIB
header img
Kantor BPJS Kesehatan Jalan Teuku Umar, Tegal Selatan Kota Tegal, Jawa Tengah. (Foto: Nino/iNewsTegal.id)

BREBES, iNews.id - Rencana pemberlakuan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) pada 1 Juli 2025 menuai protes kalangan buruh pabrik di Brebes.

Kebijakan KRIS dinilai berpotensi menurunkan kualitas layanan kesehatan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), khususnya pekerja dan buruh. Penolakan rencana pemberlakuan KRIS datang dari para buruh.

Serikat Pekerja Nasional (SPN) Brebes, melaui ketuanya, Sugeng Luminto secara tegas menolak rencana tersebut. Sugeng menyampaikan, pemberlakuan KRIS berpotensi tidak adil. Misalnya, para pekerja yang selama ini membayar iuran BPJS Kesehatan kelas 1 akan mendapatkan kelas standar.

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut