Kepergok Gasak Motor, Dua Maling Bonyok Dimassa hingga Motor Dibakar Warga

BREBES, iNews.id - Dua pelaku pencurian motor bernama Agus dan Jainal menjadi korban amuk massa setelah tertangkap tangan mencuri sepeda motor milik Taswa (35) warga Desa Jemasih, Kecamatan Ketanggugan, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, pada Senin (02/06/2025). Pelaku nekat membawa kabur sepeda motor Honda Beat milik korban G 4834 BFC. Bahkan, sepeda motor pelaku di bakar warga lantaran geram dengan maraknya aksi pencurian.
Berdasarkan data yang dihimpun, dua pelaku berpisah di jalan usai kepergok warga melakukan aksi pencurian. Pelaku Junaedi tertangkap warga di Desa Sindangjaya, Kecamatan Ketanggungan. Sementara pelaku Jainal ditangkap warga di kawasan hutan Desa Ciseureuh, Kecamatan Ketanggungan.
Warga yang geram mengetahui aksi pencurian tersebut bahkan nekat membakar motor Honda Beat G 2762 WI milik pelaku hingga tak berbentuk. Sepeda motor milik pelaku dan korban kemudian diamankan Polisi ke Polsek ketanggungan sebagai barang bukti.
Sementara pelaku yang mengalami luka luka dievakuasi Polisi ke IGD RSUD Ir Soekarno Ketanggungan untuk mendapatkan perawatan medis.
Kapolsek Ketanggungan Iptu Rofik Hidayat membenarkan jika pihaknya mengamankan dua pelaku. Keduanya diamankan di dua lokasi berbeda.
"Iya benar kami mengamankan dua pelaku yang diduga pelaku sepeda motor. Mereka tertangkap warga di dua tempat berbeda," ujarnya saat ditemui media di RSUD Brebes.
Rofik menyebut, sepeda motor milik pelaku hangus di bakar warga. Sementara motor korban juga turut diamankan sebagai barang bukti.
"Motor yang dibakar milik pelaku, saat ini korban sedang menjalani perawatan di RSUD Ir Soekarno Ketanggungan karena terdapat luka pada tubuh. Sementara saat ini kasusnya masih dalam penyelidikan lebih lanjut," terangnya.
Pihaknya juga menghimbau, masyarakat agar tidak main hakim sendiri jika terjadi kasus serupa maupun kasus tindak kejahatan lainnya.
"Untuk masyarakat kami menghimbau, apabila terjadi sesuatu tindak kejahatan untuk melaporkan kepada Polisi dan tidak main hakim sendiri," pungkasnya.
Editor : Miftahudin