get app
inews
Aa Text
Read Next : Begini Kronologi Video Mesum 1 Lawan 7 di Kendari yang Viral di Media Sosial

Soal Area SMPN 5 Kota Tegal Buat Mabuk Kepala Disdikbud Buka Suara

Sabtu, 19 Juli 2025 | 20:45 WIB
header img
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tegal, M. Ismail Fahmi. (Foto: Nino/iNewsTegal.id)

Karena diluar pagar sekolah jadi, kewenangan lingkungan untuk bersama-sama menertibkan saling bahu membahu bersinergi.

Terkait Pedagang Kaki Lima (PKL), harus ada langkah-langkah yang harus ditempuh bersama. Sosialiasi dari aparat yang berwenang mulai dari tingkat Kelurahan ada unsur pembina wilayah, ada Babinsa dan Babinkamtibmas. Ditingkat Kecamatan ada Camat, ada Kapolsek dan Danramil termasuk Dinas UMKM juga.

Apakah peruntukan dilokasi tersebut mengganggu atau tidak, tepat apa tidak. Yang terpenting tidak saling mengganggu, prinsip jalan untuk pengguna jalan dan tidak boleh hal yang dilarang dijualbelikan disitu. "Hal yang dilarang mestinya harus ditegakkan apalagi lingkungan dekat sekolah," tutup Ismail Fahmi.

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut