get app
inews
Aa Text
Read Next : Viral, Preman Palak Pemilik Warung Ngaku Anak Kasat Narkoba Polrestabes Medan

Viral, Video ABG Cantik Dipaksa Karyawan Tekstil di Banten Berhubungan Badan

Kamis, 24 Juli 2025 | 09:11 WIB
header img
Petugas Unit PPA Satreskrim Polres Serang menangkap pria berinisal FR (22) warga Kampung Kareo Pasir Jambu karena kasus persetubuhan dengan anak di bawah umur. Foto: ilustrasi

Namun, kata Andi, video itu dijadikan ancaman agar Mawar mau melakukan hal serupa bersama dengan FF.  "Video itu dijadikan ancaman oleh pelaku," katanya.

Karena sering mengancam dan mengajak untuk berbuat tak senonoh, Mawar kemudian memutuskan hubungan. Pelaku yang terima lantas menyebarkan video tersebut. 

"Videonya sampai ke pihak keluarga korban,"ujarnya.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 81 ayat (1) dan ayat (2) jo Pasal 82 ayat (1) UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

“Ancaman hukuman dalam kasus ini minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara,”tutup AKP Andi Kurniady.

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut