66 Warga Kota Tegal Penyandang Disabilitas Ganda
Dinar menyebutkan, bantuan untuk warga Kota Tegal penyandang disabilitas berat atau ganda rutin dilakukan. "Rutin sebanyak 8 kali dalam setahunnya. Mereka rutin menerima bantuan," terang Dinar.
Tiap paket sembako berisi beras 5 Kg, Gula pasir 1 Kg, Susu kaleng 2, dan snake. Ditotal senilai Rp 131.000 per paket. "Pembagian bantuan 8 kali setahun rutin dilakukan dimulai dari bukan Maret hingga Oktober. Semoga bermanfaat dan bisa membantu kebutuhan mereka," terang Dinar.
Penyandang disabilitas berat dan ganda adalah mereka yang memiliki lebih dari satu jenis disabilitas, dan salah satu atau beberapa di antaranya termasuk dalam kategori berat. Disabilitas berat mengindikasikan kondisi yang sangat membatasi individu dalam menjalankan aktivitas sehari-hari dan membutuhkan bantuan signifikan dari orang lain.
Penyandang disabiltas berat merujuk pada kondisi yang sangat membatasi kemampuan individu untuk melakukan aktivitas sehari-hari secara mandiri, seperti makan, berpakaian, mandi, dan mobilitas. Biasanya, penyandang disabilitas berat membutuhkan bantuan penuh atau sebagian dari orang lain untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka.
Penyandang disabilitas ganda berarti seseorang memiliki dua atau lebih jenis disabilitas, misalnya disabilitas fisik dan intelektual, atau disabilitas pendengaran dan penglihatan.
Editor : Miftahudin