get app
inews
Aa Text
Read Next : Lapas Brebes Berikan Remisi Kades Bangsri, Tersangka Korupsi Dana Desa

Dua Narapidana Lapas Brebes Terima Amnesti Presiden

Minggu, 03 Agustus 2025 | 00:30 WIB
header img
Dua Narapidana Lapas Brebes didampingi orang tua menunjukan dokumen amnesti. (Foto: Istimewa/iNewsTegal.id)

Sebagai informasi Keluarga dari dua narapidana juga datang ke Lapas Brebes untuk menjemput kepulangan. “Amnesti ini merupakan pengampunan Presiden atas pidana yang dijalani. Ini adalah anugerah yang patut disyukuri dan dijadikan momentum perubahan ke arah yang lebih baik,” ujarnya.

Pemberian amnesti ini merupakan bagian dari kebijakan nasional yang memuat pertimbangan kemanusiaan, politik, serta kepentingan bangsa dan negara. Total terdapat 1.178 narapidana se-Indonesia yang menerima amnesti berdasarkan Keppres tersebut.

Salah satu narapidana Lapas Brebes yang menerima amnesti, berinisial P, menyampaikan rasa syukur dan janji untuk memperbaiki diri. “Saya sangat bersyukur kepada Allah dan berterima kasih kepada Bapak Presiden. Saya ingin membuktikan bahwa saya bisa berubah dan tidak akan mengulangi kesalahan yang sama,” ujarnya.

Dengan momen ini, Lapas Brebes kembali menegaskan komitmennya dalam menjalankan fungsi pembinaan serta mendukung penuh kebijakan pemerintah dalam upaya pemulihan sosial narapidana.

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut