Anshori Fakih Dampingi Pemetaan Pengangguran Kota Tegal, Pemkot Siapkan Intervensi Berdasarkan Usia

Anshori menjelaskan, intervensi dilakukan dengan pendekatan yang disesuaikan dengan karakteristik usia:
Usia 15–19 tahun akan difokuskan pada program pendidikan melalui Dinas Pendidikan, agar mereka kembali melanjutkan sekolah.
Usia 20–35 tahun akan diarahkan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian ke dalam dunia kerja dan pelatihan keterampilan.
Usia 36 tahun ke atas akan dibina oleh Dinas Koperasi, UMKM, dan Perdagangan untuk mendorong mereka memiliki usaha mandiri.
“Kami terus berkoordinasi dengan dinas-dinas terkait untuk memastikan program ini benar-benar berjalan dan angka pengangguran bisa ditekan,” tambah Wakil Ketua DPC PKB itu.
Dalam reses tersebut, Anshori juga menanggapi kekhawatiran warga terkait penghapusan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Ia mengimbau masyarakat untuk tidak panik jika kepesertaan mereka tiba-tiba tidak aktif.
“Jika dalam kondisi darurat, saya siap membantu memfasilitasi proses reaktivasi agar warga tetap bisa mengakses layanan kesehatan,” ujar anggota Komisi II DPRD Kota Tegal itu.
Editor : Miftahudin