Kasus HIV di Kabupaten Tegal Capai 79 Orang, 13 di Antaranya dari Hubungan Sesama Jenis

TEGAL, iNewsTegal.id - Selama periode Januari hingga Juli 2025, Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal mencatat 79 kasus baru HIV.
Jumlah ini menunjukkan tren yang cukup mengkhawatirkan, mengingat mayoritas penderitanya berada pada usia produktif.
Dari total kasus tersebut, 57 di antaranya adalah laki-laki dan 22 perempuan. Kelompok usia terbanyak berada pada rentang 25–49 tahun, yakni sebanyak 52 orang (40 laki-laki dan 12 perempuan).
Kepala Bidang Upaya Kesehatan Masyarakat dan Upaya Kesehatan Perorangan (UKM dan UKP) Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal, dr. Sarmanah Adi Muraeny, MM, menjelaskan bahwa kasus lainnya tersebar di berbagai kelompok usia.
Di antaranya, dua orang pada usia 5–14 tahun, satu laki-laki usia 15–19 tahun, 16 orang pada usia 20–24 tahun, dan delapan orang berusia di atas 50 tahun.
Sarmanah merinci bahwa faktor risiko tertinggi penularan HIV masih berasal dari hubungan heteroseksual, sebanyak 62 kasus (44 laki-laki dan 18 perempuan).
Sementara perilaku lelaki seks dengan lelaki (LSL) tercatat sebanyak 13 kasus. Selain itu, empat ibu hamil juga terdeteksi positif HIV dalam periode tersebut.
Editor : Miftahudin