BNN Kota Tegal Uji Laboratorium Rokok Elektrik

KOTA TEGAL, iNewsTegal.id - Waspadai narkotika melalui penggunaan rokok elektrik/vape, Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tegal melakukan edukasi sekaligus pengambilan sampel beberapa e-liquid (cairan vape) untuk uji laboratorium dari beberapa tempat penjualan (vapor store) di wilayah Kota Tegal.
"Tindakan tersebut dilakukan sebagai upaya kontroling atau pengawasan terhadap modus operandi peredaran gelap narkotika yang semakin beranekarupa," kata Kepala BNNK Tegal, Nasrudin, Rabu (27/8/2025).
Menurut Nasrudin, tantangan perkembangan teknologi, sosial dan budaya serta perubahan perilaku hingga menjelma menjadi trend atau gaya hidup, disisi lain diboncengi oleh para pelaku kejahatan, khususnya sindikat peredaran narkotika dalam mengeksploitasi celah dan menempatkan telur emas setan (narkotika) untuk bersarang.
"Hari ini, rabu, 27 Agustus kami sedang mengirimkan hasil sampel dari beberapa e-liquid untuk di uji laboratorium guna mengetahui kandungannya," terang Kepala BNNK Tegal, Nasrudin.
Apakah dari sampel yang diuji, ada terdapat kandungan zat yang berbahaya (etomidate) atau narkotika didalamnya, hal ini merujuk kepada seruan dari BNN di level pusat terkait dengan indikasi zat berbahaya yang terkandung dalam e-liquid melalui Surat Edaran Kepala BNN RI Nomor: B/2963/VIII/KA/IR.04.05/2025/BNN tanggal 20 Agustus 2025 perihal Kewaspadaan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika melalui Rokok Elektrik/Vape.
Nasrudin menjelaskan, Etomidate sejenis obat penenang atau obat bius sering dikombinasikan dengan narkotika sintetis. Zat ini juga ditemukan sebagai kontaminan dalam pasokan narkotika golongan 1 jenis heroin yang dapat menyebabkan overdosis dengan gejala penurunan kesadaran dengan kondisi pernapasan yang melambat dan dangkal (hipoventilasi), penumpukan cairan dalam paru-paru, kerusakan hati dan overdosis sehingga dampaknya sangat berbahaya.
"Kiranya War on drugs for humanity, perang melawan narkoba demi kemanusiaan harus menjadi tanggung jawab bersama, perhatian serta kepedulian kita semua untuk turut serta dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba layaknya hukum tabur tuai yang akan berdampak kepada generasi-generasi mendatang. Salam sehat tanpa narkoba," pungkas Nasrudin.
Editor : Miftahudin