Viral! Kapolsek Brangsong Kendal Digerebek Warga saat Bermesraan dengan Guru di Rumah Sang Guru

Tanggapan Resmi Kapolres
Kapolres Kendal, AKBP Hendry Susanto Sianipar, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menonaktifkan AKP N dari jabatannya guna memudahkan proses pemeriksaan oleh Propam.
“Saya mewakili institusi memohon maaf kepada masyarakat atas kejadian ini. Kami akan menangani perkara ini secara profesional dan transparan,” ujarnya saat konferensi pers di Mapolres Kendal, Jumat (19/9/2025) sore.
Hingga saat ini, proses pemeriksaan terhadap AKP N dan pihak terkait masih berlangsung.
Kapolres juga menegaskan bahwa layanan di Polsek Brangsong tetap berjalan normal dan masyarakat tetap bisa mengakses pelayanan seperti biasa.
“Penonaktifan dilakukan agar proses pemeriksaan berjalan lancar. Kami minta masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya,” pungkasnya.
Editor : Miftahudin