KPU Kota Tegal Mencatat Perubahan Data Pemilih Sebanyak 5.268
Jum'at, 03 Oktober 2025 | 07:23 WIB

Sementara Ketua Bawaslu Kota Tegal, Fauzan Hamid ST menyampaikan apresiasi kepada KPU Kota yang telah melakukan tahapan sesuai dengan aturan. Dimana Bawaslu mempunyai tugas untuk melakukan pengawasan. "Bawaslu Kota Tegal juga membuka Posko aduan pelayanan cek pemilih yang belum terdaftar pada cek DPT Online," terang Fauzan.
Editor : Miftahudin