KPU Kota Tegal Mencatat Perubahan Data Pemilih Sebanyak 5.268

Dijelaskan, untuk wilayah Kecamatan Tegal Selatan, jumlah pemilih baru 1.534, jumlah pemilih tidak memenuhi 405, jumlah perbaikan data pemilih 1.149.
Wilayah Kecamatan Tegal Selatan, jumlah pemilih baru 1.600, jumlah pemilih tidak memenuhi 377, dan jumlah perbaikan data pemilih sebanyak 1.193.
Sedangkan untuk Wilayah Kecamatan Tegal Barat, jumlah pemilih baru sebanyak 1.426, jumlah pemilih tidak memenuhi 432, dan dan jumlah perbaikan data pemilih sebanyak 1.258.
"Jadi jumlah pemilih baru sebanyak 6.667, jumlah pemilih tidak memenuhi 1.764, dan jumlah perbaikan data pemilih sebanyak 5.268," ungkap Imam Gojali.
Sementara Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) oleh KPU Kota Tegal Triwulan III Tahun 2025 untuk wilayah Kecamatan Tegal Timur sebanyak 64.979, Tegal Selatan 52.893, Margadana 46.490, dan Tegal Barat 52.216. "Jadi, jumlah pemilih lali-laki 108.167, pemilih perempuan 108.411. jumlah total sebanyak 216.578 pemilih," terang Imam Gojali.
Editor : Miftahudin