get app
inews
Aa Text
Read Next : Randusanga Kulon Bebas Krisis Air! Desalinasi Undip Jadi Harapan Baru Warga

Komisi Informasi Jateng Lakukan Visitasi Kabupaten Brebes

Jum'at, 24 Oktober 2025 | 23:42 WIB
header img
Ketua Komisi Informasi Provinsi Jateng Indra Ashoka Mahendrayana. (Foto: Istimewa/iNewsTegal.id)

BREBES, iNewsTegal.id - Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Tengah melakukan visitasi dalam rangka monitoring dan evaluasi (monev) penilaian tahap ketiga Keterbukaan Informasi Publik, Kabupaten Brebes yang dinyatakan lolos dan berhak melanjutkan ke Uji Publik dengan nilai 97,2.

Monev dilaksanakan bersamaan dengan Rapat Koordinasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Pendopo Brebes, Jumat (24/10/2025).

Ketua KI Provinsi Jateng Indra Ashoka Mahendrayana mengatakan, visitasi adalah tahap ketiga, pertama pemeriksaan website dan media sosial, kedua pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ), kemudian ketiga ada visitasi dan verifikasi dokumen.

"Ini artinya PPID Brebes sudah mengisikan dokumen-dokumen yang diminta itu sudah diupload di web kami," ucapnya.

Indra Ashoka mengatakan, pemeringkatan badan publik tahun ini sedikit berbeda, kepala dinas selaku ketua PPID ikut uji kompetensi. Karena sudah seharusnya ketua PPID memiliki kompetensi yang bagus. "Alhamdulillah kemarin nilainya lumayan, dan masuk tambahan nilai, bobotnya 25 persen, termasuk presentasi hari ini, untuk verifikasi dokumen bobotnya 75 persen. Mudah-mudahan nilainya bisa terpenuhi dan nanti bisa lolos untuk uji publik," jelasnya.

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut