Jutaan Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan, Kerugian Negara Rp 7,72 Miliar
“Pemusnahan ini adalah langkah tegas untuk menekan peredaran rokok ilegal yang merugikan perekonomian negara serta membahayakan kesehatan masyarakat. Kami berharap masyarakat mendukung dengan tidak membeli atau menjual rokok tanpa pita cukai,” ujar Yudiyarto.
Wakil Wali Kota Tegal, Hj Tazkiyatul Muthmainnah, SKM, M.Kes, mengatakan, upacara Sumpah Pemuda dan kegiatan pemusnahan rokok illegal menjadi simbol sinergi antara Bea Cukai dan Pemerintah Kota Tegal dalam mewujudkan lingkungan ekonomi yang sehat, serta menanamkan semangat nasionalisme dan integritas di kalangan generasi muda.
“Pemuda-pemudi Tegal, kalian bukan hanya harapan masa depan, tetapi juga kekuatan hari ini. Mari kita terus bergerak, bersatu, dan membangun Indonesia, mulai dari Kota Tegal tercinta,” pungkas Wakil Wali Kota.
Editor : Miftahudin