get app
inews
Aa Text
Read Next : Ribuan Botol Miras Dimusnahkan

Jutaan Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan, Kerugian Negara Rp 7,72 Miliar

Selasa, 28 Oktober 2025 | 22:56 WIB
header img
Wakil Wali Kota Tegal Tazkiyatul Muthmainnah bersama Forkopimda secara simbolis memusnahkan dengan membakar rokok illegal. (Foto: Istimewa/iNewsTegal.id)

“Pemusnahan ini adalah langkah tegas untuk menekan peredaran rokok ilegal yang merugikan perekonomian negara serta membahayakan kesehatan masyarakat. Kami berharap masyarakat mendukung dengan tidak membeli atau menjual rokok tanpa pita cukai,” ujar Yudiyarto.

Wakil Wali Kota Tegal, Hj Tazkiyatul Muthmainnah, SKM, M.Kes, mengatakan, upacara Sumpah Pemuda dan kegiatan pemusnahan rokok illegal menjadi simbol sinergi antara Bea Cukai dan Pemerintah Kota Tegal dalam mewujudkan lingkungan ekonomi yang sehat, serta menanamkan semangat nasionalisme dan integritas di kalangan generasi muda.

“Pemuda-pemudi Tegal, kalian bukan hanya harapan masa depan, tetapi juga kekuatan hari ini. Mari kita terus bergerak, bersatu, dan membangun Indonesia, mulai dari Kota Tegal tercinta,” pungkas Wakil Wali Kota.

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut