Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Viral, Kades Mungil Mirip Artis Adul, Sering Dikira Anak Kecil dan Punya Niat Mulia 
Advertisement . Scroll to see content

Buron 2 Tahun, Kades Non Aktif di Brebes Ditangkap

Kamis, 20 November 2025 | 22:36 WIB
  • author Nino Moebi
Buron 2 Tahun, Kades Non Aktif di Brebes Ditangkap
Tersangka Kades non aktif ditangkap jajaran Polres Brebes. (Foto: Istimewa/iNewsTegal.id)

Terpisah, Kuasa Hukum tersangka, Budi Prabowo mengungkap, uang hasil penggelapan sebagian digunakan untuk pesugihan penggandaan uang. Caranya, uang disetorkan pada sebuah Yayasan di Banyumas dengan maksud agar jumlahnya menjadi berlipat.

"Katakanlah, dia beri Rp 1 juta sebagai saham di sebuah yayasan dengan harapan mendapatkan Rp 1 miliar. Itu pusatnya di Purwokerto," terang Budi Prabowo.

Sebagai kuasa hukum tersangka tidak menampik soal klienya menggadai mobil siaga desa ke seorang mucikari. Dia bahkan menjelaskan, uang tersebut sebagian untuk membayar saham di yayasan. "Ya betul, mobil digadaikan ke seseorang dan dananya dipakai untuk itu (beli saham) juga," pungkasnya.

Akibat perbuatanya tersangka diancam hukuman penjara hingga 20 tahun dan denda sebesar satu miliar rupiah.

Editor: Rebecca

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut