Program Smart Class Room Senilai Rp 14 Miliar di Kota Tegal Gagal Dilaksanakan
KOTA TEGAL, iNewsTegal.id - Pengadaan barang smart board (interaktif panel) senilai Rp 14 Miliar untuk program Smart Class Room (SCR) di Kota Tegal gagal dilaksanakan.
Ketua DPRD Kota Tegal Kusnendro ST saat dikonfirmasi Senin (1/12/2025) menyampaikan, terkait dengan Smart Class Room bahwa rapat terakhir finalisasi Badan Anggaran DPRD Kota Tegal dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Tegal.
Tim TAPD Kota Tegal menyampaikan bahwa program Smart Class Room tidak diteruskan. "Tidak sesuai dengan kenyataan yang disampaikan oleh Wali Kota Tegal saat menjawab Pandangan Umum Fraksi DPRD Kota Tegal di Rapat Paripurna," ujar Kusnendro.
Alasannya ujar Kusnendro karena memang saat ini sekolah-sekolah di Kota Tegal akan mendapat bantuan langsung dari Presiden RI yang sama seperti Smart Class Room. Bahkan, seperti yang disampaikan oleh Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tegal M Ismail Fahmi S.IP, M.Si bahwa smart board sudah datang sekira 50 persen dari yang direncanakan. "Soal jumlah keseluruhan dan yang dapat mana saja yang lebih tahu Disdikbud," terang Kusnendro.
Alasan utama seperti itu kata Kusnendro, disamping ada beberapa hal yang lain. Karena memang ada yang tidak dibelanjakan terutama kaitannya dengan Mall Pelayanan Publik (MPP) sebesar Rp 11,5 Miliar yang prosesnya masih berjalan di Mahkamah Agung. Hal itu akan dibayar setelah tingkat Kasasi selesai.
Editor : Rebecca