get app
inews
Aa Text
Read Next : Pemkab Brebes Buka Suara Ambruknya Kanopi Drop Zone Gedung KPT Brebes

34 PNS Dilingkungan Pemkab Brebes Memasuki Masa Pensiun

Selasa, 16 Desember 2025 | 15:54 WIB
header img
Wakil Bupati Brebes Wurja memberikan apresiasi kepada PNS. (Foto: Istimewa/iNewsTegal.id)

BREBES, iNewsTegal.id - Sebanyak 34 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Brebes akan memasuki masa pensiun mulai 1 Januari 2026.

Wakil Bupati Brebes Wurja SE memberikan apresiasi tinggi kepada 34 PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Brebes.

Dia menekankan bahwa masa purna tugas bukanlah akhir, melainkan awal babak baru, nantinya pesiunan bisa meneruskan pengabdian di lingkungan masyarakat.

“Pengabdian selama dua puluh tahun, bahkan lebih dari tiga puluh tahun, bukanlah waktu yang singkat. Banyak pengalaman, tantangan, serta kebersamaan yang telah dilalui dan menjadi bukti nyata kontribusi bapak dan ibu dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Brebes,” ucap Wurja saat penyerahan SK Pensiun dan Sosialisasi THT di Aula Kartini BKPSDMD Kabupaten Brebes, Selasa (16/12/2025).

Wurja menyampaikan terima kasih atas dedikasi para PNS yang telah mengabdi puluhan tahun untuk Kabupaten Brebes. Pengalaman dan kontribusi sangat berharga dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Lanjut, Wurja, masa pensiun bukanlah akhir dari peran dan kontribusi seseorang. Justru, masa purna tugas menjadi kesempatan untuk menjalani kehidupan yang lebih seimbang, tetap produktif sesuai kemampuan, menjaga kesehatan, aktif bersosialisasi, serta mempererat kebersamaan dengan keluarga dan masyarakat.

“Selamat memasuki masa purna tugas. Semoga senantiasa diberikan kesehatan, kebahagiaan, dan tetap bermanfaat bagi lingkungan sekitar,” pungkasnya.

Kepala BKPSDMD Brebes Dr M Syamsul Haris SH MH mengatakan, tujuan diselenggrakan kegiatan tersebut untuk memberikan apresiasi dan penghargaan kepada PNS yang akan menjalani masa purna tugas.

PNS yang mencapai batas usia pensiun TMT 1 Januari 2026 sejumlah 34 orang yang terdiri atas golongan IV 22 orang, golongan III 6 orang dan golongan II 6 orang. Sedangkan rincian pejabat eselon III 2 orang yaitu Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkesda Brebes Dr Mukhtar MKes dan Kepala Bidang Konservasi dan Rehabilitasi Sumber Daya Air DPSDAPR Brebes Mulyadi ST.

"Untuk pejabat eselon IV 2 orang, tenaga pendidikan 20 orang, tenaga kesehatan 2 oran dan jabatan pelaksana 9 orang," pungkas Haris.

Editor : Rebecca

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut