get app
inews
Aa Text
Read Next : Saat Menambang Pasir, 1 Tewas 2 Luka Akibat Tertimbun Pasir

Satu Penambang Galian C Ilegal di Malahayu Brebes Tewas Tertimbun Batu

Selasa, 16 Desember 2025 | 19:21 WIB
header img
Lokasi penambang galian C Desa Malahayu, Kecamatan Banjarharjo, Kabupaten Brebes. (Foto: Istimewa/iNewsTegal.id)

Beberapa waktu silam, kata Eko galian C tersebut pernah dihentikan karena memakan korban jiwa. Namun, tidak lama, dibuka kembali sampai hari ini. Galian C tersebut juga tidak memiliki izin dari pemerintah. Selama beroperasi, para pekerja melakukannya secara manual, tanpa pakai alat berat.

"Itu memang tidak ada izin, karena menganggap proses penambangannya manual tanpa alat berat. Jadi pemilik tidak mengajukan proses izin," ujarnya.

Terpisah, Camat Banjarharjo Nanang Rahardjo membenarkan galian C ini tidak berizin. Untuk sementara, galian C akan ditutup. "Tadi sudah cek lapangan, memang dari keterangan warga, galian itu tidak ada izin resmi," jelas Camat Banjarharjo Nanang.

Editor : Rebecca

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut