get app
inews
Aa Text
Read Next : Baznas Semarang Biayai Pendidikan Satpam: Infak Produktif untuk Kemandirian

BAZNAS RI Launching Bantuan Program Zmart Tiga Daerah

Kamis, 26 Februari 2026 | 03:08 WIB
header img
Ketua BAZNAS RI, Prof Dr KH Noor Achmad, MA memberikan keterangan kepada awak media. (Foto: Nino)

Dari bantuan ZMart ini diharapkan adanya peningkatan omzet warung mustahik dan transformasi sosial, dari penerima zakat menjadi muzakki. "Saya harap para penerima manfaat dapat menjaga amanah ini dengan sungguh-sungguh, mengelola usaha secara disiplin dan profesional, serta terus belajar meningkatkan kualitas layanan," tuturnya.

Ketua Badan Amil Zakat Nasional Republik Indonesia (BAZNAS RI), Prof Dr KH Noor Achmad, MA mengatakan ZMart merupakan program bantuan kepada para mustahik khususnya ibu-ibu yang memiliki warung kecil, untuk dibantu dalam hal permodalan, perlengkapannya dan tampilan tempatnya agar menarik konsumen.

Meskipun jumlah ZMart sudah banyak, Noor Achmad menjamin tidak akan terjadi persaingan usaha. Bahkan pihaknya menampik bahwa adanya ZMart akan menjadi pesaing Koperasi Merah Putih, dan mart lainnya.

Tetapi keberagaman ini harus bisa bersama-sama menjadi tempat usaha. "Jangan disalahartikan bahwa dengan adanya ZMart justru akan menjadi pesaing Koperasi Merah Putih dan mart lainnya. Tetapi semuanya harus berjalan bersama, dan bukan saling mematikan," ucapnya.

Pihaknya juga akan menerjunkan tim BAZNAS untuk mendampingi dan memantau manajemen pengelolaan warung tersebut. Sehingga, harapannya para mustahik ini akan semakin sejahtera dan meningkat perekonomiannya serta naik statusnya menjadi muzaki.

"Selain bantuan ZMart, BAZNAS RI juga akan mendukung usulan adanya ZCorner di kawasan City Walk Kota Tegal dan ZMart yang harus ada di tingkat RW," tutupnya.

Editor : Rebecca

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut